Indeks Kepuasan Masyarakat tentang RSK Mata Purwokerto Semester 1 tahun 2022
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Maksud dan tujuan dari pengukuran IKM adalah untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan publik yang telah diselenggarakan oleh RSK Mata Purwokerto, mengetahui tingkat kepuasan penggunaan layanan terhadap mutu dan kualitas pelayanan serta untuk mengetahui tingkat kinerja pada level jenis perizinan dan menentukan peringkat kepuasan pada setiap unsur agar dapat digunakan sebaai acuan prioritas dalam melakukan perbaikan.
.
Komentar